MASIH ADA PELANGGAR HUKUM PROKES DI DESA LARANGAN, KEJOBONG

SATPOL PP – Operasi Terpadu Sosialisasi dan Pendisiplinan Warga Masyarakat atas penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 hari Selasa (3/11) dilaksanakan di Pertigaan Melung Desa Larangan, Kecamatan Pengadegan.

Kegiatan dilaksanakan oleh personil dari TNI, POLRI dan Satpol PP. Sebagai permulaan dilaksanakan sosialisasi terlebih dahulu di Desa Larangan Rt 02/ Rw 04, Kecamatan Pengadegan yang dilanjutkan dengan pemberhentian kegiatan pertunjukan kuda lumping.

Sekitar pukul 10.30 Wib dilaksanakan kegiatan monitoring Penerapan Protokol Kesehatan di Pertigaan Melung. Sebanyak 11 orang pelanggar terjaring razia kemudian pelanggar di data dan diberi pembinaan.

Kegiatan berjalan dengan lancar, situasi aman terkendali.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *