Kebijakan Spesifik Daerah Penanganan Covid-19

Uraian :

1.Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
2.Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular di Provinsi Jawa Tengah.
3.Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 56 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker dan Gelang Identitas Dalam Pencegahan Penyebarluasan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) 
  

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *