PELAYANAN PUBLIK
Selamat Datang di halaman Pelayanan Publik Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga.
INFORMASI APA YANG ANDA BUTUHKAN ?
Permintaan informasi maupun data yang bersifat publik/umum dapat diajukan dengan cara :
- Mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga yang berada di Jalan Alun-alun Utara Nomor 2 Purbalingga atau di lingkup Pendopo Dipokusumo Purbalingga.
- Menghubungi Nomor Pelayanan Publik Via SMS dan Whatsapp : 0811 2970 741
Silahkan klik link di bawah ini untuk memulai proses pengajuan informasi/data yang Anda butuhkan :