PELAYANAN PUBLIK

Selamat Datang di halaman Pelayanan Publik Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga.

INFORMASI APA YANG ANDA BUTUHKAN ?

Permintaan informasi maupun data yang bersifat publik/umum dapat diajukan dengan cara :

  1. Mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga yang berada di Jalan Alun-alun Utara Nomor 2 Purbalingga atau di lingkup Pendopo Dipokusumo Purbalingga.
  2. Menghubungi Nomor Pelayanan Publik Via SMS dan Whatsapp : 0811 2970 741

Silahkan klik link di bawah ini untuk memulai proses pengajuan informasi/data yang Anda butuhkan :

https://wa.me/qr/OA3FXVFGFFEPH1

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.