PMKS TERJARING SAAT OPERASI PGOT

Satpol PP – Kegiatan Cipta Kondisi Tibumtranmas berupa Razia PGOT  (Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar) yang dilaksanakan hari Rabu (18/11)  berhasil menjaring 9 (Sembilan) PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial).

Bermula adanya laporan pengaduan masyarakat bahwa di GOR Mahesa Jenar terdapat aktivitas masyarakat yang menimbulkan gangguan Tibumtranmas. Satpol PP Kabupaten Purbalingga mendatangi tempat kejadian (GOR Mahesa Jenar) menindaklanjuti  laporan pengaduan tersebut.

Kegiatan berdasar pada Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat .

PMKS  yang terazia kemudian diamankan, didata dan dibina kemudian dibawa ke Rumah Singgah Perlindungan Sosial milik Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOSDALDUKKBP3A) Kabupaten Purbalingga guna penanganan lebih lanjut dari pihak DINSOSDALDUKKBP3A.

Dari 9 PMKS yang terazia, 2 diantaranya merupakan warga dari luar Daerah Kabupaten Purbalingga yaitu dari Kabupaten Brebes dan Banyumas. sedangkan dalam kategori usia, 5 anak masih di bawah umur.

Kegiatan berjalan dengan lancar, situasi aman terkendali.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *