DPRD PROV. JATENG SIDAK OPS MASKER DI PURBALINGGA

SATPOL PP – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah terjun langsung melaksanakan sidak saat Operasi Gabungan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 yang di gelar hari ini (14/10) di Wilayah Kabupaten Purbalingga.
Selain itu, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah turut berkontribusi melaksanakan penertiban bersama rekan POLDA Jateng, KODAM IV Diponegoro, POLRES Pbg, Kodim 0702/Pbg, Polsek Bobotsari, Satpol PP dan Dinas Kesehatan. Sebanyak 57 orang terjaring razia yang dilaksanakan di 2 (dua) lokasi diantaranya Perempatan Polsek Bobotsari dengan jumlah terazia 37 orang dan lokasi kedua di Jl. Raya Purbalingga-Bobotsari (Jl. Mangunegara, depan Masjid Cheng Ho) dengan jumlah terazia 20 orang.
Pelanggar kemudian diberi sanksi administrasi berupa teguran lisan dan mengisi surat pernyataan serta sanksi sosial berupa pembinaan wawasan kebangsaan kemudian dilanjutkan pembagian masker oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya pencegahan penyebarluasan Covid-19 di Wilayah Jawa Tengah. Melihat semakin meningkatnya angka pasien positif Covid-19 di Jawa Tengah, kami tak henti hentinya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan pada setiap kegiatan sehari hari diantaranya selalu menggunakan masker, sering mencuci tangan, hindari kerumunan dan menjaga jarak aman. Itu semua dilakukan demi kesehatan pribadi, keluarga dan orang lain.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *