44 WARGA TERJARING RAZIA MASKER DI KAB. PURBALINGGA

SATPOL PP – Senin tanggal 21 September 2020 pukul 07.00 Wib s/d Selesai telah dilaksanakan kegiatan Operasi Terpadu Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Purbalingga bersama rekan TNI, POLRI, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesahatan Kab. Purbalingga.

Operasi dilaksnakan di Alun-alun Utara dan depal LP dilanjut Pasar Hewan Purbalingga. Sebanyak 44 orang pelanggar terjaring operasi karena tidak menggunakan masker pada saat keluar rumah (Dalam Daerah 39 orang dan Luar Daerah 5 orang)

Selanjutnya pelanggar diberi Sanksi Administrasi, berupa teguran lisan dan mengisi surat pernyataan dan Sanksi Sosial berupa pembinaan wawasan kebangsaan dan melaksanakkan kebersihan di lingkungan Pendopo Dipokusumo.

Kegiatan selesai, berjalan dengan tertib, lancar, aman dan terkendali.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.