MIRIS, MASIH BANYAK YANG ABAIKAN PROKES COVID-19

Mengingat semakin memuncaknya angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga maka Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Wilayah Kabupaten Purbalingga kembali dilaksanakan di awal tahun 2021.

Sebanyak 22 orang terjaring Operasi yang di gelar pada hari Minggu (10/1) di Gor Goentoer Darjono, Purbalingga Food Center, dan Usman Janatin City Park. Operasi dilaksanakan oleh Tim Penindakan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 (Kodim 0702/Pbg, Lanud JB Soedirman, Polres Pbg, Satpol PP, Dinkes dan BPBD).

Pelanggar kemudian diberi pembinaan dan sanksi ringan diantaranya mengucapkan pancasila, melaksanakan olahraga untuk kesehatan jasmani (push-up) dengan harapan pelanggar dapat menyadari kesalahannya dan mengutamakan penerapan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas di luar rumah.

Operasi akan terus dilaksanakan secara continue oleh Tim Penindakan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purbalingga dengan tujuan agar masyarakat sadar dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 demi kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain.

Selain pentingnya penerapan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan), menjaga kesehatan tubuh dan peningkatan imun penting dilakukan dengan cara istirahat yang cukup, makan makanan yang bergizi serta konsumsi vitamin.

Kegiatan selesai, berjalan dengan tertib, aman, lancar dan terkendali.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.