SEBANYAK 3 (TIGA) PELAJAR TERJARING RAZIA SATPOL PP

SATPOL PP – Senin, 11 September 2023 telah dilaksanakan kegiatan Razia Anak Sekolah Dalam Rangka Cipta Kondisi Tibumtranmas Kabupaten Purbalingga yang di selenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga.

Petugas melaksanakan patroli keamanan wilayah ke tempat-tempat yang diduga sebagai tempat berkumpul anak sekolah yang meninggalkan jam pelajaran sekolah yang berpotensi menimbulkan gangguan Tibumtranmas.

Sebanyak 3 (tiga) siswi pelajar dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) terjaring razia saat sedang bersantai di Tempat Wisata Situ Tirta Marta Kutasari. Petugas kemudian memberikan pembinaan dan sanksi sosial berupa mengucapkan teks Pancasila kemudian diarahkan untuk kembali ke sekolah masing-masing.

Kegiatan dilaksanakan berdasar Perda Kabupaten Purbalingga Nomor : 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Kab. Purbalingga dengan tujuan Satpol PP hadir di tengah-tengah masyarakat untuk melakukan tindakan yang terukur dalam mengatasi gangguan Tibumtranmas sehingga terwujud pelayanan masyarakat dalam mewujudkan situasi yang aman dan kondusif serta mewujudkan kepatuhan hukum dan meningkatkan disiplin masyarakat terhadap Perda dan Perkada.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan menimbulkan efek jera kepada pelajar yang meninggalkan jam pelajaran sekolah dan tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut dan kedepan tidak ada lagi pelajar yang terjaring razia.

Salam Praja Wibawa.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *