KERJASAMA PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
DENGAN KABUPATEN PURBALINGGA
KAWASAN TERTIB
Jl.JENDERAL AHMAD YANI
SEPANJANG KAWASAN INI BEBAS PENGEMIS, GELANDANGAN, PENGAMEN, ORANG TERLANTAR (PGOT) DAN PEDAGANG KAKI LIMA
Perbup No. 25 Tahun 2002
Didukung oleh :
SATPOL PP PROVINSI JAWA TENGAH
SATPOL PP KABUPATEN PURBALINGGA
KEC. PURBALINGGA
KEL. PURBALINGGA KULON
KEL. KANDANGGAMPANG
KEC.KALIMANAH
KEL. KALIKABONG
Informasi yang bisa dihubungi :
- Satpol PP Kab. Purbalingga : (0281) 893225
- Email : satpolpp.purbalingga@gmail.com
- Satpol PP Prov. Jateng : 081325408000
- Email : tibum_jtgprov@yahoo.com